Tutorial: Surat Pernyataan Belum Menikah

Pendahuluan



Surat pernyataan belum menikah adalah dokumen yang diperlukan dalam berbagai proses administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus dokumen perjalanan. Surat ini berisi pernyataan bahwa seseorang belum pernah menikah dan tidak memiliki ikatan pernikahan dengan siapapun.


Langkah-langkah



Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat pernyataan belum menikah:


1. Siapkan dokumen yang diperlukan



Anda memerlukan fotokopi KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan belum menikah dari kelurahan atau kecamatan setempat. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan valid.


2. Buat surat pernyataan



Buka aplikasi pengolah kata, seperti Microsoft Word, dan buat surat pernyataan. Tulis judul surat, misalnya "Surat Pernyataan Belum Menikah". Kemudian, tuliskan nama lengkap, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, dan alamat lengkap.


3. Tulis pernyataan



Pada bagian isi surat, tuliskan pernyataan bahwa Anda belum pernah menikah dan tidak memiliki ikatan pernikahan dengan siapapun. Tulis dengan jelas dan singkat, sehingga mudah dipahami oleh pihak yang memerlukan.


4. Tandatangani surat



Setelah selesai menulis pernyataan, tandatangani surat tersebut di bawah pernyataan. Jangan lupa untuk menuliskan tempat dan tanggal di sebelah tandatangan.


5. Lampirkan dokumen pendukung



Lampirkan fotokopi KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan belum menikah dari kelurahan atau kecamatan setempat. Jangan lupa untuk mengecek kembali keabsahan dokumen-dokumen tersebut.


6. Selesai



Setelah lengkap, surat pernyataan belum menikah siap digunakan. Simpan dokumen tersebut dengan baik, dan gunakan saat diperlukan.


Kesimpulan



Membuat surat pernyataan belum menikah cukup mudah. Pastikan Anda memiliki dokumen pendukung yang valid dan lengkap, serta menuliskan pernyataan dengan jelas dan singkat. Dengan surat pernyataan ini, Anda bisa mengurus berbagai dokumen administratif tanpa masalah.

close